Sempat Kosong, Empat Desa di Purbalingga Akhirnya Miliki Kades Definitif

Bupati Purbalingga lantik Kades hasil Pilkades Antar Waktu 2021 (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Empat desa di Purbalingga yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa (Kades), akhirnya memiliki Kades definitif, Selasa, 25 Mei 2021. Sebanyak empat calon Kades terpilih, dilantik menjadi Kades Hasil Pilkades Antar Waktu 2021 oleh Bupati Purbalingga di Pendopo Dipokusumo.

Mereka yang dilantik adalah Sudiono Kades Bojanegara (Kecamatan Padamara), Adnan Adwitama Kades Lumpang (Kecamatan Karanganyar), Wagimin Kades Sidakangen (Kecamatan Kalimanah) dan Suradi Kades Gandasuli (Kecamatan Bobotsari).

Mereka terpilih dari proses Pilkades Antar Waktu pada 10 April 2021. Pengisian jabatan dilakukan karena Kades sebelumnya berhalangan tetap oleh suatu hal sebelum masa jabatannya berakhir. Baik karena tersandung kasus hukum ataupun meninggal dunia.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengatakan, kekosongan Kades harus segera diisi agar roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa tersebut bisa berjalan.

“Selamat kepada para terlantik semoga bisa betul-betul menjalankan amanah yang diletakan di pundak, dengan baik penuh komitmen dan tanggung jawab,” katanya.

Seperti yang diketahui masa jabatan Kades dari hasil Pilkades Antar Waktu ini hanya menggenapi sisa masa jabatan Kades sebelumnya. Sehingga tidak genap 6 tahun, oleh karena itu Bupati berpesan agar sisa waktu tersebut harus dimanfaatkan dengan baik.

Baca Juga:  Hama Wereng dan Tikus Serang Tanaman Padi di Madiun

“Saya titip jangan pernah menyia-nyiakan apa yang menjadi kesempatan dan kepercayaan masyarakat berikan. Tunjukan bahwa bapak-bapak bisa bekerja dengan sungguh-sungguh. Untuk kemajuan desa kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Setelah mereka dilantik, Bupati berpesan beberapa hal. Pertama, lakukan koordinasi internal, baik dengan perangkat, BPD dan lembaga kemasyarakatan desa. Selanjutnya, petakan apa yang selama ini jadi persoalan di desa, sehingga di sisa jabatan ini paham apa yang harus dilakukan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya minta program prioritas di tingkat desa harus selaras dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Purbalingga,” lanjutnya.

Bupati menambahkan, program Prioritas Pemkab Purbalingga yang harus diikuti diantaranya penanganan Covid-19 (termasuk vaksinasi), Pemulihan Ekonomi dan penanganan Infrastruktur Dasar, baik pembangunan jalan maupun lampu penerangan jalan umum.

“Terkait pemulihan ekonomi, gunakanlah Dana Desa (DD) untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat atau pengembangan BUMDes, karena BUMDes ini mampu menggeliatkan perekonomian masyarakat. Kegiatan padat karya tunai desa juga harus disukseskan,” jelasnya.

Bupati juga mendorong agar para Kades tidak menunda-nunda dalam pencairan DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Karena semakin cepat dicairkan, maka semakin cepat dimanfaatkan untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga:  Bantu Kesulitan Warga, TMMD Sengkuyung II Bangun Fasilitas Air Bersih

Kepada para terlantik, Bupati juga berpesan agar segera mempelajari aturan terkait dengan desa. “Hati-hati dengan pengelolaan anggaran yang ada di desa, perlu dipahami semakin banyak anggaran yang dikelola, pasti resiko yang dihadapi semakin tinggi,” katanya.

Apalagi DD setiap tahun selalu bertambah. Masing-masing desa mengelola tidak kurang dari Rp 1 miliar jumlah yang tidak kecil. Ia meminta agar kelola anggaran dengan cermat, akuntabel efektif dan efisien.

“Ketika ragu dalam pengelolaan anggaran bisa minta pendampingan Kejaksaan atau Kepolisian. Karena tidak sedikit Kades di Purbalingga yang berurusan dengan hukum hanya karena pengelolaan anggaran,” katanya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *