SLEMAN – Menjelang Ramadan 1443 H, harga kebutuhan pokok penting di wilayah DIY dinilai sesuai aturan pemerintah dengan jumlah persediaan cukup. Hal itu diungkapkan Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat melakukan sidak di salah satu pasar modern bersama instansi terkait di kawasan Jalan Kaliurang, Ngaglik, Selasa 29 Maret 2022.
“Dari pantauan beberapa hari ini, khususnya dalam menyambut Ramadan dan Lebaran, ketersediaan bahan pokok penting di DIY relatif cukup. Angkanya melebihi angka kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah kabupaten/kota di DIY,” terang Asep Suhendar kepada para wartawan.
Dikatakannya, ketersediaan minyak goreng pihaknya bersama instansi terkait dan Satgas Pangan DIY aktif melakukan pemantauan harga dan ketersediaan barang. Bahkan tercatat pemantauan sudah dilaksanakan sebanyak 44 kali dan hasilnya minyak goreng tersedia. “Kalau pun ada kekosongan kami bersama instansi terkait dan Satgas Pangan DIY langsung menghubungi pabrik yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bila memang terjadi kekosongan akan langsung didrop. Perihal harga masih sesuai yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya sembari menambahkan harga minyak goreng premium kisaran Rp 23-25 ribu seliter sementara minyak goreng curah satu liter Rp 14 ribu dan satu kilogram Rp 15.500.
Menyikapi kemungkinan kecurangan dalam distribusi minyak goreng yang dilakukan spekulan, praktik yang dilakukan, kata Asep Suhendar, berupa pengemasan ulang minyak sawit menjadi minyak goreng kemasan sederhana maupun premium juga mengalihkan peruntukan minyak goreng curah sawit dari UMKM dan konsumen rumah tangga ke industri. “Spekulan kemungkinan melakukan itu dan menyimpan. Kecurangan tersebut melanggar UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan melanggar Perpres No 71 Tahun 2015 tentang Penyimpanan Bahan Pokok Penting karena itu kami memantau distributor. Memantau kewajarannya dalam mendistribusikan minyak goreng,” imbuhnya.
Menurut Asep Suhendar, selama ini penyaluran dari distributor ke ritel, pasar dan pasar modern terpantau wajar. Di pasar tak terjadi kekosongan minyak goreng. (Sukron)