Sosialisasi ASO Perlu Libatkan Aparat Desa

ASO untungkan pemirsa televisi. (Foto: Siaran Digital Kominfo)

BANTUL – Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog, sampai saat ini belum melibatkan aparat desa. Padahal sosialisasi secara tatap muka langsung kepada msyarakat dengan melibatkan kepala desa, akan lebih efektif dibandingkan dengan media lain.

Berdasarkan pemantauan Wiradesa.co dalam seminggu terakhir ini, aparat pemerintah desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum pernah ada yang dilibatkan dalam sosialisasi program penghentian siaran televisi analog secara langsung atau tatap muka kepada masyarakat.

Padahal komunikasi tatap muka itu, tidak hanya efektif untuk menyampaikan informasi tentang ASO saja, tetapi juga bagus untuk mengenalkan program-program tayangan yang baik bagi masyarakat desa. Momen yang tepat untuk literasi media terhadap masyarakat perdesaan yang masih memerlukan informasi dan hiburan melalui siaran televisi.

“Kami belum pernah dilibatkan untuk sosialisasi penghentian siaran televisi analog,” ujar Drs Wajiran, Lurah Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, saat dihubungi Wiradesa.co, Selasa 21 Juni 2022. Jika lurah diminta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten, mengumpulkan warga untuk sosialisasi di balai kalurahan, Pak Lurah siap melaksanakan.

Baca Juga:  PDM Kulonprogo Laksanakan Syiar Bermuhammadiyah: Pengurus Panti Asuhan Muhammadiyah Wates Dikukuhkan

Selain sosialisasi ASO, alangkah baiknya jika warga yang dikumpulkan di Balai Kalurahan Srimulyo juga diberikan Set Top Box (STB) secara gratis. Aparat kalurahan memiliki data keluarga miskin di wilayahnya. Sehingga jika Lurah dan jajarannya dilibatkan, maka program sosialisasi ASO dan pemberian STB gratis akan tepat sasaran.

Lurah Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, H. Sarjaka, juga siap melaksanakan sosialisasi ASO di Balai Kalurahan Baturetno. Baginya, program pemerintah harus disukseskan. Karena program migrasi TV analog ke TV digital adalah program nasional yang harus didukung bersama.

Rencananya, penghentian siaran TV analog di DIY akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022. Sedangkan secara nasional pelaksanaan ASO paling lambat 2 November 2022. Dengan sisa waktu yang ada, sebaiknya Kominfo bersama pemegang hak siaran televisi digital atau perusahaan televisi nasional, dan Komisi Penyiaran Indonesia memanfaatkan waktu sisa untuk sosialisasi tatap muka.

Dinas Komunikasi dan Informatika DIY selama ini sudah melakukan sosialisasi ASO melalui berbagai platform media, mulai dari media cetak, media elektronik, dan media sosial. Menjelang penghentian siaran TV analog, Diskominfo bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY akan menggencarkan sosialisasi melalui tatap muka.

Baca Juga:  Raup Rupiah dari Petik Bunga Kenanga

“Untuk sosialisasi dengan format tatap muka langsung ke masyarakat, kami akan menggandeng Komunitas Informasi Masyarakat,” ujar Rakhmat Sutopo, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY.

Sosialisasi tatap muka akan dilaksanakan selama lima sampai enam kali setiap bulan. Agar efektif, sosialisasi ASO dengan tatap muka di DIY melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, seniman, pemuda, PKK, karang taruna, pelajar, mahasiswa, dan pelaku usaha mikro kecil menengah. (Ilyasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *