PONOROGO – Puluhan hektar tanaman padi yang tersebar di 14 kecamatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diserang hama wereng. Bisa dipastikan produksi padi dari daerah ini akan turun.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, ada 44,93 hektar lahan sawah yang terserang hama wereng. Sedangkan area yang diserang wereng dikategorikan ringan, sedang, dan berat.
Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Suwarni, menjelaskan kategori ringan, jika kerusakannya 0-25 persen, sedang 25-50 persen, dan berat 50-80 persen. Jadi meski masuk dalam kategori berat, petani masih bisa memanen minimal 20 persen.
Suwarni, Koordinator POPT Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo menyebut bahwa setidaknya pada pertengahan Maret ada 44,93 hektar lahan sawah yang terserang hama wereng. “44,93 hektar itu dikategorikan ringan, sedang, hingga berat,” ungkapnya, Kamis 24 Maret 2022.
Pihaknya merinci, pada kategori ringan ada sekitar 39,64 hektar, sedang 4 hektar dan kondisi berat ada 0,75 hektar. Area itu tersebar di 14 Kecamatan di seluruh Kabupaten Ponorogo. “Kalau ringan kerusakan 0-25 persen, sedang 25-50 persen, dan berat 50-80 persen dari luasan lahan padi,” lanjutnya.
Kendati demikian, jika ada lahan yang masuk dalam kondisi berat masih bisa dipanen walaupun hanya sekitar 20 persen. Jika tidak dipanen artinya mengalami puso atau gagal panen. “Sudah mendekati panen, biasanya dipercepat panen, mengurangi serangan, direkomendasikan 92 hari, misal kurang seminggu sudah dipanen,” beber Suwarni.
Pihaknya pun sebenarnya sudah memberikan bantuan pestisida untuk sejumlah petani. Hal itu untuk tidak memperparah kondisi lahan yang terserang hama wereng. “Kita sudah distribusikan pestisida 370 liter dan 120 kilogram pestisida dari Madiun,” tandasnya.
Persoalan yang menjerat petani sangat kompleks. Selain hama wereng, juga dipusingkan dengan distribusi pupuk bersubsidi, harga gabah yang tidak stabil, dan biaya produksi yang lebih tinggi dari hasil yang didapatkan. Untuk itu keperpihakan kepada petani harus terus ditumbuhkan. (*)