Tiga Pantangan Bergodo Jogo Malioboro

Bergodo Rakyat Saeko Kapthi (Foto: Wiradesa)

YOGYAKARTA – Keberadaan anggota bergodo berpakaian ala prajurit Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang berjaga di Jalan Malioboro menarik perhatian para wisatawan. Banyak wisatawan yang berebut untuk foto bersama petugas Bergodo Jogo Malioboro.

Namun ada tiga pantangan yang tidak boleh dilanggar oleh prajurit Bergodo Jogo Malioboro. Pertama, tidak boleh meminta uang kepada wisatawan jika diajak foto bersama. Kedua, tidak boleh menindak wisatawan yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Ketiga, tidak boleh melanggar tata krama saat bertugas di Malioboro.

Pantangan bagi anggota Bergodo Jogo Malioboro untuk meminta uang kepada wisatawan. Jika ada wisatawan yang mengajak foto bersama, wajib dilayani dengan ramah dan senang hati. Tetapi jika ada pengunjung Malioboro yang ingin memberi hadiah tanda suka, masih bisa ditoleransi.

“Sebenarnya kami sudah menolaknya, tetapi ada juga wisatawan yang nekat memberi uang. Disesel-seselke ke saku,” ungkap Wahyu Sunaryanto, Panji Parentah Bergodo Rakyat Saeko Kapthi, kepada Wiradesa, Minggu (8/5/2022) malam. Prinsipnya Bergodo Jogo Maliboro tidak boleh meminta uang jasa.

Bergodo Jogo Malioboro juga tidak boleh menindak wisatawan yang melanggar prokes. Meski salah satu tugasnya menertibkan para wisatawan agar memakai masker, mencuci tangan, dan mengingatkan agar menjaga jarak, tetapi hanya sebatas menghimbau. “Kalau ada wisatawan yang memakai maskernya tidak menutup hidung, kami mengingatkan agar cara pakai maskernya dibetulkan. Usahakan menutup hidung,” kata Wahyu.

Baca Juga:  Terjebur Sumur, Mbah Bonikem Ditemukan Meninggal

Anggota Bergodo Jogo Malioboro wajib berlaku sopan. Menjaga tata krama, unggah-ungguh, sesuai budaya Yogyakarta. Perilakunya harus sesuai dengan karakter kawula Ngayogyakarta Hadiningrat. Jika ada yang tanya soal tempat souvenir, kuliner, penginapan, atau informasi terkait dengan pariwisata, harus dijawab dengan jujur dan benar.

Wisatawan bersama prajurit jaga dari Bergodo Saeko Kapthi (Foto: Wiradesa)

Ada 10 titik yang dijadikan tempat jaga Bergodo Jogo Malioboro, yakni di depan Hotel Garuda dan seberang jalan. Depan Teras 2 Malioboro dan seberang jalan. Depan Malioboro Mall dan seberang jalan. Depan Kepatihan dan seberang jalan. Depan Teras 1 Malioboro dan Titik Nol.

Setiap titik ada dua orang anggota bergodo rakyat, yang berjaga. Mereka berjaga setiap hari Selasa Wage dan Kamis Pahing. Selain itu juga setiap hari Sabtu dan Minggu. Jam jaga mulai pukul 16.00 sampai 20.00. “Ada empat bergodo rakyat yang bertugas di Malioboro,” ujar Wahyu Sunaryanto, Panji Parentah Bergodo Rakyat Saeko Kapthi, dari Kalurahan Sosromenduran.

Empat bergodo rakyat itu dari Kalurahan Sosromenduran ada dua bergodo, yakni Bergodo Saeko Kapthi dan Bergodo Wirososro. Sedangkan dari Kalurahan Ngampilan, Bergodo Reksawinanga dan dari Kalurahan Suryatmajan bernama Bergodo Suryatmajan. “Tiga kalurahan itu sebagai kalurahan pariwisata penyangga Malioboro,” tegas Gothang, panggilan akrab Wahyu Sunaryanto.

Baca Juga:  Paguyuban Masyarakat Yogyakarta di Kota Kendari Menggelar Wayang Kulit “Tumuruning Wahyu Cakraningrat”

Setiap bergodo ada panji parentahnya. Panji ini bertugas memimpin kelompoknya agar menjaga tata krama dan perilaku baik saat bertugas. Meski ada juga yang memandang sebelah mata dan tidak jarang diabaikan, semua petugas Bergodo Jogo Malioboro agar tetap menjalankan tugas seperti yang diperintahkan.

Tugas pokok prajurit Bergodo Jogo Malioboro, antara lain menghimbau para wisatawan di Maliboro untuk terus mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker yang benar. Selain itu memberikan informasi tentang pariwisata di Malioboro dan sekitarnya. Misalnya soal tempat souvenir, kuliner, penginapan, dan lainnya.

Bergodo Rakyat Wirososro (Foto: Wiradesa)

Sebagai Panji pada Bergodo Saeko Kapthi, Gotheng terus mengingatkan petugas Bergodo Jogo Malioboro untuk tidak menindak bila ada wisatawan yang melanggar protokol kesehatan. Jika ada wisatawan yang memakai masker tidak menutup hidung, maka diminta untuk dinaikkan agar menutupi hidungnya.

Prajurit Bergodo Jogo Malioboro juga tidak boleh meminta uang kepada wisatawan, jika diajak foto bersama. Jika ada wisatawan yang dengan ikhlas memberikan imbalan, maka petugas jaga Malioboro tidak bisa menolaknya. Soalnya nanti malah menjadi wisatawan tersinggung.

Baca Juga:  Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X Akan Buka UKW Joglosemar

Bertugas sebagai Bergodo Jogo Malioboro ada suka dan dukanya. Sukanya, menurut Gothang, bisa berpartisipasi ikut menjaga Malioboro. Juga mengedukasi wisatawan. Dukanya, saat mengedukasi sering diabaikan. Dianggap sebagai petugas pendamping.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo, mengapresiasi dan berterimakasih atas pengabdian para anggota Bergodo Rakyat yang aktif berpartisipasi menjaga kenyamanan pengunjung Malioboro. Keradaannya tidak hanya sekedar menjaga keamanan dan kenyamanan saja, tetapi juga menambah daya tarik Malioboro. (Ono Jogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *