Aparat Desa Perlu Dilibatkan Untuk Distribusi STB Gratis

Maskot Digital Si Modi. (Ilustrasi)

YOGYAKARTA – Aparat desa atau kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta perlu dilibatkan untuk distribusi Set Top Box (STB) gratis. Karena data warga miskin yang valid itu ada di rukun tetangga (RT), padukuhan, dan pemerintahan desa atau kalurahan.

Rencananya STB gratis akan diberikan oleh penyelenggara multiplexing (Mux) dan bantuan pemerintah kepada warga miskin. Jumlahnya dari lembaga penyiaran swasta sebanyak 4.330.347 STB dan dari pemerintah melalui Kominfo sebanyak 1.000.000 STB.

Rinciannya dari SCTV sebanyak 1.213.750 STB. RCTI dan GTV 1.143.121 STB, Metro TV 704.378 STB, Trans TV dan Trans 7 sebanyak 616.511 STB, RTV 500.000 STB, TV One dan AnTV 149.587 STB, dan Nusantara TV 3.000 STB. Sedangkan dari Kominfo sebanyak 1.000.000 STB.

“Untuk penentuan dan distribusi STB gratis bagi warga miskin, sebaiknya pemerintah kalurahan dilibatkan,” ujar Olan Suparlan, Lurah Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, saat dihubungi Wiradesa.co, Senin 13 Juni 2022.

Karena, kata Olan Suparlan, data warga miskin yang pasti itu ada di kantor kalurahan. Sehingga jika memerlukan data penduduk miskin atau yang layak menerima STB gratis, sebaiknya tanya atau ambil data di desa atau kalurahan.

Baca Juga:  25 Agustus 2022 Berhenti Siaran TV Analog di DIY

Pendapat Lurah Sukoreno itu sesuai dengan pemikiran Sekretaris Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Mujimin. Menurut Pak Je, panggilan akrab Mujimin, sangat tepat melibatkan aparat kalurahan untuk menentukan warga yang tepat menerima STB gratis.

Bahkan, kata Ketua Pokdarwis Tlatar Seneng ini, sangat tepat jika aparat kalurahan dilibatkan juga dalam sosialisasi migrasi dari TV analog ke TV digital. Sampai saat ini, sosialisasi penghentian siaran TV analog, banyak melalui siaran televisi. “Setahu saya belum pernah sosialisasi TV digital dengan menghadirkan warga di kantor kalurahan,” ujar Pak Je.

Sedangkan Kepala Dukuh Manggisan, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Suprihatin, mengemukakan sosialisasi TV digital belum pernah dilakukan di Kalurahan Baturetno. Sebaiknya sosialisasi migrasi TV analog ke TV digital dan alat apa yang digunakan juga dilaksanakan secara tatap muka langsung ke warga. Karena jika hanya melalui siaran televisi, maka masyarakat tidak paham soal teknisnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, penghentian siaran TV analog di wilayah DIY akan dilakukan pada 25 Agustus 2022. Namun siaran TV digital sudah mulai dinikmati warga yang telah memasang STB di TV analognya. Seperti yang dilakukan Lurah Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Prabawa S. “Kami di rumah sudah menikmati siaran televisi digital,” kata Prabawa S, Lurah Srigading.

Baca Juga:  Siaran TV Digital Jadi Kebutuhan

Meski tinggal di dekat pantai selatan wilayah DIY, namun siaran TV digital di rumahnya, gambarnya jernih, suaranya jelas, dan kualitasnya bagus. Jika dulu sewaktu masih memakai TV analog, sebagian siaran televisi swasta nasional gambarnya kabur dan suaranya kresek-kresek tidak jelas, sekarang jernih, jelas, dan enak ditonton atau dinikmati. (Ilyasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *