Ditetapkan sebagai Desa Wisata, Masyarakat Desa Banjaran Bersiap Kembangkan Potensi Wisata

 Ditetapkan sebagai Desa Wisata, Masyarakat Desa Banjaran Bersiap Kembangkan Potensi Wisata

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga Ir Prayitno MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga kepada Kepala Desa Banjaran, Muhamad Ichmun. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA – Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, resmi memiliki status sebagai desa wisata.

Hal itu terjadi setelah Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga Ir Prayitno MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga kepada Kepala Desa Banjaran, Muhamad Ichmun.

Penyerahan dilakukan disela-sela karnaval HUT ke 78 Kemerdekaan RI di komplek destinasi wisata Klawing Sonten.

Kepala Dinporapar Purbalingga Ir Prayitno MSi mengatakan, status Desa Banjaran sebagai desa wisata membawa konsekuensi penting. Pemerintah desa dan masyarakatnya harus bekerja sama untuk mengembangkan potensi wisata dan destinasi yang ada.

“Selain itu, semua warga dan jajaran pemerintah desa harus mengampanyekan konsep Sapta Pesona Sadar Wisata,” katanya Senin, 21 Agustus 2023.

Dia menambahkan, dengan menerapkan Sapta Pesona Sadar Wisata, diharapkan kunjungan wisata ke Desa Banjaran akan terus meningkat. “Hal itu akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Kepala Desa Banjaran Muhamad Ichmun mengatakan, pihaknya berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam pengembangan Desa Wisata Banjaran.

“Kami mohon bimbingangan dari Dinporapar untuk pengembangan dan pemasaran wisata selanjutnya,” ujarnya.

Diketahui, status sebagai desa wisata akan memberikan peluang baru bagi ekonomi lokal. Serta mendatangkan kunjungan yang lebih banyak.

“Selain itu, memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Desa Banjaran,” lanjutnya. (Prima Intan DI)

Baca Juga:  Pemberdayaan Masyarakat Kunci Pengembangan Desa Wisata

Prima Intan DI

www.wiradesa.co

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

%d blogger menyukai ini: