KULONPROGO – Bupati Kulonprogo Drs H Sutedjo bersama istri Dra Hj Sri Wahyu Widati Sutedjo menjadi keluarga pertama di Kulonprogo yang mengikuti program Pendataan Keluarga 2021 (PK21). Tim kader pendata diterima di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Kamis 1 April 2021. PK21 akan menyasar seluruh warga negara Indonesia. Petugas atau kader pendata akan mendatangi dari rumah ke rumah sebagaimana metode sensus.
Sutedjo bersama istri rupanya telah menyiapkan dokumen keluarga yang dibutuhkan seperti Kartu Keluarga sehingga begitu kader pendata sampai di rumah dinas bisa langsung menjalankan tugas mengajukan sejumlah pertanyaan tanpa harus menunggu lama.
Tanpa canggung kader pendata Suyati segera mengecek dan mengajukan berbagai pertanyaan yang dijawab santai dan sesekali diselingi humor.
“Saya termasuk ‘golkar’ alias golongan kasep rabi, menikah pada usia 29 tahun,” ucap Sutedjo ketika pendata menanyakan pada usia berapa dulu ia menikah. Sri Wahyu Widati pun menimpali usia saat menikah. “Dulu menikah di usia 26 tahun. Umur 27 tahun punya anak pertama, umur 30 tahun punya anak kedua, habis itu stop ber-KB,” tutur Sri Wahyu Widati. Perihal usia saat menikah, Sutedjo buru-buru menambahi untuk masa saat ini, usia dia sewaktu menikah termasuk usia ideal.
Dalam tempo sekitar 25 menit kader pendata mengajukan berbagai pertanyaan seperti jumlah anak dan anggota keluarga yang menjadi tanggungan, usia menikah, konfirmasi kepemilikan akta kelahiran, pendidikan. Kepesertaan jaminan kesehatan dan lainnya.
Sementara untuk materi pembangunan keluarga, kader pendata mengajukan pertanyaan lebih rinci. Seputar keseharian keluarga menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan, kepemilikan buku nikah. Lebih lanjut, pendataan perihal kebahagiaan dan ketenteraman keluarga turut pula diajukan.
“Nuwun sewu, pertanyaan cukup sensitif,” ucap Suyati sembari melanjutkan apakah dalam enam bulan terakhir terdapat konflik keluarga. “Alhamdulillah perasaan saya, tidak,” jawab Sutedjo, sambil melanjutkan dalam dua hari ia meninggalkan rumah namun bukan karena pisah ranjang tetapi pergi dalam rangka menjalankan tugas.
Lagi-lagi dalam suasana cair santai, Sutedjo mencandai sang istri. Menurutnya kalau ditinggal bepergian oleh istri, lagu yang sering dinyanyikan, judulnya Ndang Baliyo Sri. “Soal makanan manut apa yang disediakan tidak pernah ngarani,” ucapnya ketika ditanya ketersediaan pangan sehari-hari di tengah keluarga. Tak mau kalah, guyonan Pak Bupati balik dibalas Sri Wahyu Widati yang menimpali, bila sang suami sangat menyukai sayuran hijau. “Sayuran hijau apa saja mau, kecuali daun teh-tehan,” katanya sembari terkekeh.
Pertanyaan seputar keharmonisan rumah tangga kemudian berlanjut. Misalnya perihal intensitas interaksi dalam enam bulan terakhir, ada tidak aktivitas rekreasi bersama dalam enam bulan terakhir, juga intensitas kegiatan gotong-royong yang diikuti.
“Meski selektif, menjenguk orang sakit, kegiatan sosial, penyerahan bantuan bedah rumah tetap dilakukan. Tapi memang tidak mengumpulkan banyak orang,” beber Sutedjo.
Sutedjo mengatakan pendataan pertama bagi keluarganya merupakan suatu kehormatan. Perihal pertanyaan dari petugas pendataan, jawaban telah ia berikan semua. Sutedjo mengimbau khususnya bagi masyarakat Kulonprogo manakala petugas datang ke rumah agar diterima dan seluruh pertanyaan harus diberikan jawaban yang sebenar-benarnya. Sebab data yang didapat dari PK21 akan menjadi bahan kajian dalam perencanaan pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana). “Bila jawaban bohong atau palsu nanti program yang dirumuskan dikhawatirkan akan meleset tak sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya. Kepada kader pendata, Sutedjo berpesan agar langsung menyelesaikan pendataan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulonprogo Sudarmanto SIP MSi yang turut hadir pada pendataan perdana PK21 di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo mengatakan, di wilayahnya pendataan akan menyasar sebanyak 135.968 keluarga dengan jumlah kader pendata sebanyak 1025 orang. “Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 akan berlangsung selama dua bulan dari 1 April hingga 31 Mei 2021,” pungkas Sudarmanto. (Sukron Makmun)