Kaum perempuan masih mengalami diskriminasi dan kesenjangan gaji dan karir di lingkungan kerja. Belum lagi mereka rawan kena pelecehan dan kekerasan seksual. Oleh karena itu, diperlukan upaya pemberdayaan perempuan, mengikutsertakan perempuan dalam pengambilan keputusan serta memperkuat kesetaraan gender.
Hal itu mengemuka dalam The 12th Gadjah Mada International Conference of Economics and Business (GAMAICEB), kamis (26/9), di Hotel Alana Palagan, Yogyakarta. Konferensi tahunan yang diselenggarakan oleh FEB UGM ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu ekonomi dan bisnis terkini.
Mengusung tema ‘Inclusivity and Diversity in Economics, Business, and Accounting: Beyond Borders’, konferensi ini menghadirkan tiga pembicara yakni Prof. Poppy Ismalina dari UN Women Indonesia, Prof. Renato Pereira dari ISCTE Business School Portugal, dan Assoc. Prof. Jengfang Chen dari Macquarie University Australia.
Poppy Ismalina dalam pemaparannya mengatakan masih terdapat kesenjangan dan diskriminasi yang dialami oleh perempuan di lingkungan kerja, termasuk kesenjangan gaji, minimnya partisipasi perempuan di tingkat eksekutif perusahaan, hingga pelecehan seksual. “Masalah-masalah ini berakar dari pelemahan, kekerasan, beban ganda, serta diskriminasi terhadap perempuan,” kata Ekonom FEB UGM ini.
Untuk mengubah hal ini, kata Poppy, perlu dilakukan pemberdayaan perempuan mulai dari sektor pasar hingga masyarakat. Pemberdayaan perempuan bisa dimulai dari memberikan kesempatan bagi perempuan untuk memimpin, menjamin kesehatan dan kesejahteraan seluruh karyawan, hingga mengikutsertakan perempuan dalam pengambilan keputusan. “Memperkuat kesetaraan gender bukan berarti diskriminasi terhadap salah satunya,” ujar Poppy.
Senada dengan Poppy, Jengfang Chen memaparkan penelitiannya tentang ketidaksetaraan gender di perusahaan akuntan dan audit. Ketimpangan gender ini meliputi gaji yang tidak adil, ketidakhadiran perempuan di posisi eksekutif, dan kesenjangan gender dalam porsi kerja. Bahkan tingginya kesenjangan gender di industri akuntan dan audit cukup mengkhawatirkan. “Perempuan lebih cenderung untuk tidak dipromosikan di industri akuntan,” ujarnya.
Selanjutnya, Renato memaparkan tentang inklusivitas melalui kewirausahaan yang berdampak. Konsep wirausaha berdampak merupakan usaha yang menghasilkan perubahan positif baik bagi wirausahawan maupun bagi lingkungan tempat mereka beroperasi, meningkatkan inklusivitas, keberagaman, dan pembangunan ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan. “Perusahaan seharusnya membuat peraturan yang tepat dan adil bagi karyawan-karyawannya,” tutur Renato. (*)