KH Beny Susanto: ASO Konsekuensi Kemajuan Teknologi

KH Beny Susanto (Foto: Istimewa)

BANTUL – Masyarakat sebagai konsumen media, penting mempunyai kemampuan literasi sekaligus seleksi menyongsong hadirnya era TV digital. Menghadapi kebijakan analog switch off (ASO), transformasi ke siaran TV digital, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY KH Beny Susanto menyambut baik. Ia menyebut ASO sebagai konsekuensi kemajuan teknologi informasi.

“Sebagai sebuah kebijakan yang sudah diputuskan pemerintah apalagi menjadi amanat UU, dalam hal ini UU Cipta Kerja, tentu kami menyambut baik. Bersikap positif atas wacana perpindahan siaran TV analog ke TV digital. Ini merupakan perkembangan teknologi informasi. Kaum pesantren dan nahdliyin, secara policy, dari PBNU ke ranting wacana ini sudah disosialisasikan dalam konteks revolusi digital,” ucap Beny Susanto, Rabu 22 Juni 2022.

Sebagai sebuah diskursus, ASO sudah lama dibicarakan meski secara literasi masyarakat masih terbatas dan masih perlu disosialisasikan. Lebih dari itu, dalam beberapa hal masyarakat memang perlu dipersiapkan. Utamanya, agar masyarakat sebagai pemirsa siaran televisi punya kemampuan memilih dan punya kemampuan menyaring mana informasi yang bermanfaat dan tak bermanfaat.

Baca Juga:  INFOGRAFIS – Kecanggihan Fitur TV Digital yang tak Dimiliki TV Analog

“Bagi masyarakat, santri, pesantren digitalisasi siaran televisi yang tak mungkin ditolak penting untuk disikapi secara optimis dan konstruktif. Ada tantangan namun ada peluang. Tinggal bagaimana mau memberi warna. Dunia pesantren, ulama, tokoh agama, pendidik  bisa ikut bersama-sama berpartisipasi memberi konten yang konstruktif,” imbuhnya.

Dikatakan Beny, santri harus siap menghadapi tantangan supaya tak terpinggirkan karena kalah secara teknis padahal secara substansi pesantren punya berbagai aspek nilai kompetitif. Di antaranya di pesantren dalam proses pembelajaran tak hanya transfer ilmu namun juga transfer nilai, transfer spiritual.

Produk kebijakan NU, ungkap Beny, di  forum tertinggi yakni muktamar setiap lima tahunan turut dibahas terkait persoalan teknologi, revolusi digital, digitalisasi siaran televisi masuk subbagian di dalamnya dan kemudian disebarluaskan kepada warga NU melalui pengurus wilayah di provinsi turun ke pengurus cabang di kabupaten/kota. “Melalui kelembagaan pesantren Rabithah Maahid Islamiyah (RMI), gerakan literasi media juga gencar, salah satunya mengambil momentum ASO atau digitalisasi siaran TV ini,” pungkas Beny. (Sukron Makmun)

Baca Juga:  Dengan TV Digital Anak-anak Bisa Menikmati Siaran Sesuai Usianya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *