Mas JOS: Ubah Galon Bekas Jadi Penampung Sampah Organik

Galon bekas untuk menampung sampah kering dan basah di Yogyakarta, Selasa (13/10/2025). (Foto: Titi Pratistiyani, pegiat Bank Sampah)

YOGYAKARTA – Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan program Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah). Program ini memosisikan warga atau rakyat menjadi aktor utama dalam penanganan sampah. Warga yang difasilitasi aparat pemerintah kota berhasil mengubah galon bekas menjadi penampung sampah organik.

Pemkot Yogyakarta sebagai fasilitator mengeluarkan edaran setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menjadi pengampu atau pendamping satu atau dua kalurahan. Selanjutnya setiap organisasi pada pemerintah kota itu mengupayakan sarana dan prasarana untuk menangani sampah di kalurahan yang diampunya.

Timbulan sampah di Kota Yogyakarta sekitar 332 ton per hari. Jika tidak tertangani dengan baik, maka jangan heran jika dulu Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pelajar, Kota Pendidikan, dan Kota Budaya, sekarang menjadi Kota Sampah.

Tumpukan sampah berbau dan mengganggu kenyamanan masyarakat, ada di sejumlah tempat di Kota Yogyakarta. Timbunan sampah berbau busuk menusuk hidung dan mengganggu pandangan mata, terlihat saat melintas di Jalan Kebun Raya, tepatnya di sisi selatan pintu masuk timur Kebun Binatang Gembira Loka.

Bau busuk dan pemandangan kumuh juga terasakan dan terlihat di pinggir Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di sisi utara Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu juga terasakan dan terlihat di Kotabaru.

Baca Juga:  Sampah Berbayar Bisa Menjadi Solusi Penanganan Sampah

Untuk menghindarkan depo dari bau busuk akibat sampah organik dan mengurangi volume sampah organik yang masuk ke depo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, meluncurkan program emberisasi sampah organik. Setiap rumah tangga diberikan dua ember. Satu ember untuk menampung sampah organik matang dan satu ember untuk sampah organik mentah.

Tujuan dari program ini, selain mengurangi volume sampah organik yang masuk ke depo dan menghindarkan depo dari bau busuk akibat sampah organik, juga mengoptimalkan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sebelum masuk ke UPS (Unit Pengolahan Sampah).

Mekanisme pelaksanaannya, sampah organik matang dan sampah organik mentah dimasukkan ke dalam ember 25 kg berpenutup rapat. Ember berisi sampah ditukar dengan ember kosong berpenutup. Sampah organik di ember tidak bercampur dengan sampah anorganik (plastik, kresek, sachet, daun-daunan).

Sampah yang tercampur dengan sampah anorganik tidak akan diambil. Ember dikumpulkan pada 45 titik kumpul. Ember diambil setiap hari (kecuali Rabu dan Minggu), sesuai dengan jadwal depo.

Kabid Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, drh. Supriyanto, menjelaskan potensi timbulan sampah Kota Yogyakarta 332,45 ton/hari. Komposisi sampah organik 48,35 persen dan potensi timbulan sampah organik 160,75 ton/hari.

Baca Juga:  Gus Wachid, Kiai Muda Peduli Sampah

Pengurangan sampah organik dengan metode ember cukup efektif dan efisien. Jumlah ember tanggal 1 s/d 7 Oktober mencapai 2.476 ember terisi sampah organik. Sehingga potensi jumlah sampah yang terkurangi 61,9 ton.

Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono SSos MM mengemukakan, persoalan sampah di Yogyakarta bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, tetapi juga tanggungjawab warga Kota Yogyakarta. Makanya peran aktif warga menangani sampah rumah tangga sangat menentukan berhasil atau tidaknya penanganan sampah di Kota Yogyakarta.

Untuk memotivasi dan mendorong masyarakat berperan aktif dalam penanganan sampah, Walikota Yogyakarta menginstruksikan agar setiap OPD menjadi pengampu satu atau dua kalurahan. Seperti Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menjadi pengampu pada Kalurahan Cokrodiningratan Jetis.

Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Bambang Agung Adriyanto SIP menyebutkan belum lama ini Sekretariat DPRD Yogyakarta menyerahkan 1.000 galon kepada warga Cokrodingratan. Galon ini untuk menampung sampah organik dari rumah dibawa ke titik kumpul Kalurahan Cokrodiningratan, kemudian diambil oleh armada DLH Kota Yogyakarta.

Baca Juga:  LPMKal Condongcatur Gelar Rakor Triwulanan

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta, yang menjadi pengampu di Kalurahan Rejowinangun, juga melaksanakan galonisasi sampah di wilayah Rejowinangun. Mengubah galon bekas menjadi penampung sampah organik merupakan penanganan sampah dari bawah atau tingkat rumah tangga dan menjadi gerakan masyarakat hidup sehat.

Setiap kepala keluarga di Kalurahan Rejowinangun diberikan dua galon bekas, satu galon diberi label biru untuk menampung sampah organik basah matang, dan satu galon diberi label merah untuk menampung sampah organik basah mentah.

Setelah galon penuh sampah organik, ada transporter atau penggerobak yang mengambilnya dari depan rumah-rumah warga. Kemudian sampah organik itu dibawa ke titik kumpul Kalurahan Rejowinangun dan armada DLH Kota Yogyakarta yang mengambilnya untuk dibawa ke offtaker.

Pilah sampah dari rumah itu merupakan cara masyarakat dan aparat pemerintah menangani sampah di Kota Yogyakarta. Ternyata program Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) terbukti mampu menggerakkan warga untuk berperan aktif menangani persoalan sampah dan hasilnya mampu mengurangi timbulan sampah dan bau yang mengganggu kenyamanan warga Kota Yogyakarta. (Ono)

Tinggalkan Komentar