KEBUMEN – Memasuki bulan-bulan akhir semester genap, bagi dunia pendidikan dasar dan menengah selalu dihadapkan pada hajat besar sekolah yaitu penerimaan calon peserta didik baru. Hal ini berlaku juga bagi SMA Negeri 1 Pejagoan, Kebumen.
Rangkaian kegiatan PPDB tahun ini sesuai juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, dilakukan secara online atau daring. Namun, Kondisi ekonomi maupun letak geografis domisili calon peserta didik yang beragam kadang menjadi kendala tersendiri jika harus melakukan pendaftaran secara online. Untuk itu, guna memberikan layanan terbaik guna memperlancar proses pendaftaran, SMA Negeri 1 Pejagoan memfasilitasi calon peserta didik yang mengalami kesulitan mendaftar secara online, sebagaimana dijelaskan oleh Drs. Edy Wahyu selaku wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
“Prosesnya kan calon peserta didik harus mengupload berkas dulu untuk bisa mendapatkan token yang nantinya digunakan untuk mendaftar. Proses ini sebetulnya bersifat mandiri oleh calon peserta didik, namun jika calon peserta didik mengalami kesulitan, kami dari SMA Negeri 1 Pejagoan melayani dengan menyediakan dua ruang laboratorium dengan dipandu oleh lima orang petugas,” jelasnya.
Sesuai juknis, proses verifikasi berkas guna mendapatkan token untuk syarat mendaftar sebagai calon peserta didik baru dilaksanakan dari tanggal 14 sampai dengan 19 Juni 2021. Selama proses ini, petugas pendaftar calon peserta didik baru SMA Negeri 1 Pejagoan akan membuka layanan secara offline guna membantu calon peserta didik yang mengalami kendala. Layanan secara offline ini dilaksanakan sesuai hari kerja dari Senin sampai Kamis, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB dan mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB pada Jumat, sedangkan untuk Sabtu calon peserta didik diminta untuk melakukan proses ini secara mandiri. Setelah proses verifikasi berkas selesai, langkah selanjutnya yaitu pendaftaran peserta didik baru secara online yang akan mulai dibuka pada 21 Juni 2021 pukul 07.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB dan akan ditutup pada 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB. Namun, dalam proses pendaftaran ini pun di SMA Negeri 1 Pejagoan tetap membuka layanan offline bagi calon peserta didik baru, seperti apa yang dijelaskan lebih lanjut oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum M Bisri Arifin SPd.
“Saat proses pendaftaran kami tetap membuka layanan kepada calon peserta didik secara offline, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Agar tidak terjadi penumpukan, sebelumnya kami sudah mendata calon peserta didik yang sudah mendapat token dan berniat mendaftar di SMA Negeri 1 Pejagoan. Berdasarkan data calon pendaftar yang kami terima, nantinya akan dibagi dalam beberapa sesi,” ucap Bisri.
Berkaitan dengan jalur dan kuota PPDB SMA Negeri 1 Pejagoan tahun pelajaran 2021/2022 ini, dijelaskan oleh Kepala SMA Negeri 1 Pejagoan, Sunarto, SPd MPd. “Sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, jalur dan kuota PPDB SMA Negeri 1 Pejagoan terdiri dari jalur zonasi (paling sedikit 55%), prestasi (paling banyak 20%), afirmasi (paling sedikit 20%), dan perpindahan tugas orang tua/wali (paling banyak 5%). Zonasi sudah ditetapkan sejak tanggal 21 Mei 2021, untuk SMA Negeri 1 Pejagoan terdiri dari 7 zona umum, yaitu Kecamatan Pejagoan, Kecamatan Sruweng, Kecamatan Klirong, Kecamatan Karangsambung, Kecamatan Kebumen, Kecamatan Petanahan, dan Kecamatan Alian serta 1 zona khusus yaitu Kecamatan Adimulyo,” jelas Sunarto.
Jalur zonasi ini mendasarkan pada jarak terdekat domisili dengan satuan pendidikan atau sekolah sesuai dengan KK calon peserta didik, namun bagi calon peserta didik yang mondok atau tinggal di panti asuhan, berlaku zonasi sesuai kedudukan pondok pesantren atau panti. Zonasi khusus merupakan kebijakan daerah bagi wilayah kecamatan yang belum berdiri SMA atau SMK Negeri. Komposisi jalur dan kuota PPDB tersebut nantinya untuk memenuhi jumlah 360 peserta didik yang terbagi dalam dua jurusan yaitu 5 kelas IPA dan 5 kelas IPS dengan daya tampung per kelas 36 peserta didik.
Proses panjang PPDB untuk tahun pelajaran 2021/2022 ini akan berakhir pada 26 Juni 2021 selambatnya pukul 23.55 WIB dengan diumumkannya hasil PPDB secara online. Selanjutnya, bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang pada 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021 untuk kemudian bersiap masuk sekolah sesuai kalender pendidikan pada 12 Juli 2021. (Endah Tri Rachmani)