YOGYAKARTA-Standardisasi jagal masih menjadi pekerjaan rumah. Salah satunya termasuk para jagal hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban baik di masjid maupun tempat lain masih dijumpai kasus tidak sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan, baik dari sisi tuntunan syar’i, higiene-sanitasi maupun kesejahteraan hewan.
Melihat kondisi ini Juleha Yogyakarta bersama Fakultas Peternakan (Fapet) UGM mengadakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha).
Ketua Pelatihan Juleha- Fapet UGM, Ir. Cuk Tri Noviandi, S.Pt., M.Anim.St., Ph.D., IPM., ASEAN.Eng., menuturkan pelatihan diadakan untuk menyiapkan para juru sembelih halal sesuai dengan 10 kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan SKKNI No 147 tahun 2022.
“Masih dijumpai kasus penyembelihan tidak sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan,”papar Cuk, Senin (27/5).
Ia menambahkan pelatihan dilakukan sebanyak 4 batch, yakni 19 Mei, 26 Mei, 1 Juni dan 9 Juni. Pada batch pertama diikuti sebanyak 40 peserta. Sedangkan pada pelatihan kedua diikuti oleh 31 peserta. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti takmir masjid, jagal, pemilik RPA, dosen serta mahasiswa.
“Dalam pelatihan ini para peserta mendapatkan ilmu terkait 10 kompetensi Juleha, praktik persiapan alat (asah bilah) dan latihan penyembelihan,”imbuh Cuk yang juga ketua Juleha DIY ini.
Pada pelatihan ini para peserta cukup antusias mengikuti acara hingga tuntas. Apalagi saat memasuki sesi praktik penyembelihan. Selama mengikuti pelatihan Juleha, peserta mendapatkan fasilitas pisau sembelih standar SKKNI, sarung pisau dari kulit, sharpening steel (honing), gloves anti sayat, kaos polo Juleha, seminar kits, dan sertifikat pelatihan. (*)