Upzis NU Kebulusan Galang Infak Peduli Sesama

KEBUMEN – Kemiskinan dan ketidakberdayaan secara ekonomi sangat mudah ditemui di mana pun. Sikap peduli dari masyarakat dan kemauan membantu sesama dalam upaya mengentaskan kemiskinan masih sangat perlu untuk ditingkatkan.

Di Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen sejak Maret 2019 aktif kegiatan sosial Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah yang berafiliasi dengan organisasi massa Nahdlatul Ulama (Upzis NU). Tujuan utama membantu fakir miskin dan anak yatim.

Menurut Sekretaris Upzis NU Ranting Kebulusan Nur Wakhidin, sebagai sebuah perkumpulan resmi, pada Januari 2020, para pengurus Upzis NU mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Pengurus Upzis NU ranting Desa Kebulusan. Upzis NU sendiri merupakan rebranding atau pintu awal bagi masyarakat untuk bisa mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazis NU).

Upaya yang dilakukan oleh para pengurus untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan memberikan kaleng kosong bagi seluruh warga desa. Kaleng kosong tersebut diminta untuk diisi uang infak.

“Pengurus tidak membatasi berapa warga mau berinfak, seikhlasnya saja. Juga tidak mengharuskan setiap hari warga mengisi kaleng, tapi alangkah baiknya jika masyarakat mebiasakan diri untuk setiap hari mengisi kaleng. Artinya mereka setiap hari sudah berinfak,” jelas Nur Wakhidin.

Baca Juga:  Bagi-bagi Takjil Sembari Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas
Foto: Wiradesa

Kaleng-kaleng yang sudah diberikan untuk setiap rumah dalam wilayah Desa Kebulusan tersebut akan diambil sebulan sekali oleh ketua RT masing-masing kemudian dikumpulkan di rumah ketua Upzis NU untuk dihitung bersama-sama. Dari 17 RT yang ada, rata-rata dalam satu bulan terkumpul dana sebesar Rp 12 juta.

Beberapa kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka pemanfaatan uang infak dari masyarakat yaitu; pemberian santunan bagi anak yatim di Masjid Baitul Mukhlasin sebesar Rp 500 ribu, pemberian bantuan pendidikan bagi anak-anak Desa Kebulusan yang bersekolah di pondok pesantren sebesar Rp 150 ribu per anak, pemberian bantuan pentasarufan (uang tanspor) bagi guru ngaji TPQ dan imam masjid sebesar Rp 150 ribu, dan pemberian bantuan uang untuk pengadaan kain kafan jika ada warga yang meninggal sebesar Rp 300 ribu.

Di luar pengeluaran insidental rutin tersebut, penggunaan uang hasil infak warga setiap bulannya akan dimusyawarahkan bersama-sama. Misalnya, pembuatan tempat cuci tangan di setiap musala dan masjid wilayah Desa Kebulusan di masa awal pandemi Covid-19, pemberian bantuan bibit ayam bagi warga miskin dan bantuan uang bagi warga penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Rizqiana Kembali Terpilih sebagai Ketua Fatayat NU Ranting Tambakagung

Nur Wakhidin menegaskan, semua kegiatan dilakukan bersama-sama. Selain yang rutin, bentuk bantuan yang akan diberikan selalu didiskusikan dulu setiap bulan. Jadi bisa beda-beda untuk setiap bulannya.

Sebagai sebuah organisasi resmi, tentu ada kontribusi yang harus diberikan untuk organisasi. Demikian juga dengan Upzis NU Desa Kebulusan. Dana yang terkumpul tersebut tidak seluruhnya dikelola untuk kepentingan warga. Hanya 70% yang dikelola untuk kepentingan masyarakat yang berhak di tingkat desa, selebihnya ada kontribusi sebesar 10% untuk organisasi di tingkat kabupaten dan 20% untuk organisasi di tingkat kecamatan.

Terlepas dari keberadaan Upzis NU di Desa Kebulusan sebagai bagian dari organisasi kemasyarakatan  NU, semangat gotong royong, kepedulian dan kemauan bekerjasama untuk membantu sesama warga merupakan sikap sosial yang sangat perlu untuk dikembangkan. (Endah Tri Rachmani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *