YOGYAKARTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY terus menggiatkan sosialisasi analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog yang akan bermigrasi ke siaran TV digital. Di DIY batas akhir siaran TV analog sampai 25 Agustus 2022. Setelah itu siaran TV akan beralih kepada siaran TV digital.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo DIY Rakhmat Sutopo menyampaikan, pada Juni hingga Agustus ini, pihaknya semakin menggencarkan sosialisasi ASO melalui pertemuan tatap muka. “Selain lewat media sosial (medsos-red) yang dikelola Diskominfo DIY, pada Juni hingga Agustus kami gencarkan sosialisasi ASO melalui pertemuan tatap muka. Per bulan 5-6 kali menggelar sosialisasi tatap muka. Sasarannya beragam,” ungkap Rakhmat Sutopo saat dihubungi wiradesa.co, Sabtu 11 Juni 2022 petang.
Dikatakan Rakhmat Sutopo, kalangan yang menjadi sasaran sosialisasi tatap muka di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, seniman, pemuda, kelompok ibu-ibu PKK, karang taruna, pelajar dan mahasiswa serta para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah DIY.
Materi yang disampaikan, lanjut Rakhmat Sutopo, segala hal terkait ASO. Lewat sosialisasi yang digencarkan tersebut, dia bersama tim Diskominfo DIY berusaha lebih menyiapkan masyarakat agar segera beralih ke siaran digital tanpa harus menunggu perangkat set top box (STB) gratis, terlebih untuk mereka yang secara ekonomi tergolong masyarakat mampu.
“Untuk gakin (keluarga miskin-red) di DIY kami masih terus memantau rencana STB gratis dari penyelenggara multiplexing (MUX) dan banper (bantuan pemerintah-red) lewat Kementerian Kominfo. Penyaluran langsung dari pusat, kami hanya mendampingi dan membantu sosialisasi,” ucapnya sembari menjelaskan data base gakin bakal mengacu pada data PKH Kementerian Sosial.
Dikominfo DIY, sambung Rakhmat Sutopo, juga sudah memantau secara acak ketersediaan perangkat STB di toko atau gerai elektronik di DIY. Bagi masyarakat yang mau membeli secara mandiri, berbagai merek STB telah tersedia di toko atau gerai elektronik di seputar wilayah Yogya hingga wilayah kabupaten dan lapak elektronik di seputar kapanewon atau kecamatan.
Dia mengarahkan masyarakat agar membeli perangkat STB yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo. Sebagai catatan, puluhan merek STB telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Di antara tanda sertifikasi Kementerian Kominfo ada keterangan tertulis ‘Siap Digital’ atau keterangan DVBT2 pada kemasan STB serta ada gambar Maskot Digital Indonesia atau ‘Si MODI’. Perangkat televisi dan STB yang telah tersertifikasi Kementerian Kominfo selengkapnya dapat dilacak pada; website https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi , pilih kategori, tulis merek, dan model STB atau pesawat televisi yang akan dibeli. Dengan pelacakan tersebut maka akan teridentifikasi merek STB atau pesawat televisi sudah tersertifikasi atau belum dengan data sertifikasi termutakhir 4 Juni 2022.
Rakhmat Sutopo mengimbau, masyarakat khususnya kalangan ekonomi mampu agar segera beralih ke sistem TV digital dan tak perlu menunggu sampai 25 Agustus 2022 karena di Yogya saat ini sudah banyak yang melakukan siaran multipleksing. Sedangkan bagi gakin dia berharap agar bersabar sementara waktu karena pemerintah tengah menyiapkan mekanisme terbaik penyaluran STB.
“Kepada masyarakat kami mengimbau akseslah info valid tentang ASO dari sumber terpercaya seperti dari medsos Diskominfo DIY dan dari wiradesa.co. Jangan termakan hoaks bahwa ASO membuat warga harus bayar kalau nonton TV. TV digital tetap FTA alias free to air. Gratis,” tandasnya.
Ditambahkannya, pada TV digital nantinya ada sistem parenting lock. Jadi bila para orangtua merasa tayangan tertentu dianggap tak layak buat ditonton anak maka tayangan tertentu bisa dikunci agar tak bisa diakses anak. Kelebihan lain, bila terjadi bencana alam sistem TV digital akan menginformasikan kepada pemilik televisi. “Jadi penting bagi setiap pemilik televisi digital memperhatikan setelan awal saat harus memasukkan kode pos setempat,” pungkasnya. (Sukron Makmun)







